Pemerintah telah memberlakukan larangan impor bagi empat komoditas pangan yakni beras, jagung, gula, dan garam.
AS melarang pewarna merah nomer 3, pewarna makanan dan obat kontroversial yang diketahui menyebabkan kanker pada hewan.
Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengecekan demi meminimalkan seluruh aktivitas jual beli hewan di ...